NAMA :
Fathin Nisa Nafasa Asyila
NIM :
190631100109
E-COMMERCE
E-commerce(Elektronik
Commerce) adalah suatu proses penjualan dan pembelian produk maupun jasa yang
dilakukan secara elektronik yaitu melalui jaringan komputer atau internet.
Jenis-jenis E-commerce
ada 4 :
1. E-commerce
Consumer to Consumer (C2C)
Jenis e mommerce C2C ni dilakukan antara
konsumen dengan konsumen.
2. E-commerce
Business to Business (B2B)
Jenis bisnis B2B ini dilakukan oleh orang
pihak yang saling berkepentingan dalam menjalankan bisnis, dimana keduanya
saling mengenal dan mengetahui proses bisnis yang mereka lakukan.
3. E-commerce
Consumer to Business (C2B)
Jenis C2B adalah bisnis antara konsumen
dan produsen. Bisnis tersebut dilakukan oleh konsumen kepada para produsen yang
menjual produk atau jasa.
4. E-commerce
Business to Costumer (B2C)
Jenis B2C adalah dilakukan oleh pelaku
bisnis dan konsumen. Transaksi e-commerce ini terjadi layaknya jual beli biasa.
Metode Pembayaran
E-commerce
1. Pembayaran
elektronik
Menggunakan internet banking, kartu
kredit/debit, atau uang digital yang sudah beredar seperti Go-pay, OVO, link
aja.
2. Pembayaran
Cash On Delivery (COD)
Dilakukan secara langsung, jadi penjual
dan pembeli bertemu sesuai dengan kesepakatan.
3. Pembayaran
lewat transfer
Pihak pembeli akan mentransfer sejumlah
uang ke nomor rekening penjual.
Contoh bisnis E-commerce
di Indonesia yang sedang marak, diantaranya :
·
OLX
·
KASKUS
·
Toko Pedia
·
Buka Lapak
·
Blanja.com
·
Blibli.com
·
Tiket.com
Manfaat
E-commerce :
·
Mempermudah komunikasi antara produsen dan
konsumen.
·
Memperluas jangkauan calon konsumen dengan
pasar yang luas.
·
Mempermudah proses penjualan dan
pembelian.
·
Mempermudah pembayaran karena dapat
dilakukan secara online.
·
Mempermudah penyebaran informasi.
·
Mempermudah pemasaran dan promosi barang
atau jasa.
Keuntungan
E-commerce :
·
Tidak ada batasan geografis.
·
Mendapatkan konsumen baru via mesin
pencari.
·
Biaya lenih terjangkau.
·
Mencari produk lebih cepat.
·
Menghemat waktu.
·
Memberikan perbandngan harga.
·
Buka sepanjang waktu.
·
Memudahkan komunikasi bisnis.
Kekurangan
E-commerce :
·
Ketergantungan yang sangat kuat pada
teknologi informasi dan komunikasi.
·
Kurangnya undang-undang yang memadai untuk
mengatur kegiatan e-commerce, baik nasional maupun internasional.
·
Budaya pasar yang menolak perdagangan
elektronik.
·
Hilangnya privasi, cakupan wilayah, serta
identitas dan perekonomian negara.
·
Rawannya melakukan transaksi bisnis
online.
·
Warna dan kualitas produk yang dijual
belum tentu sama antara foto yang ditampilkan di website dengan produk asli.





